Senin, 29 Desember 2014

Latar Belakang

ZIS (Zakat, Infaq dan Shodaqoh) adalah salah satu ibadah yang memiliki posisi yang sangat penting, strategis dan menentukan, baik dari sisi ubudiyah maupun dari sisi pembangunan kesejahteraan ekonomi umat. Selain sebagai ibadah madhoh, ZIS juga memiliki keterkaitan sangat signifikan dengan dimensi sosial keumatan. Karena secara substantif pendayagunaan ZIS secara material dan fungsional memiliki partisipasi aktif dalam memecahkan permasalahan keummatan seperti peningkatan kualitas hidup kaum dhuafa, peningkatan sumber daya manusia dan pemberdayaan sumber daya ekonomi.
Namun demikian, tujuan zakat tidak sekedar menyantuni orang miskin secara konsumtif, tetapi mempunyai tujuan yang lebih permanen yaitu mengentaskan kemiskinan. Salah satu cara menanggulangi kemiskinan adalah dukungan orang yang mampu untuk mengeluarkan harta kekayaan mereka berupa dana zakat kepada mereka yang kekurangan.
Berdasarkan hal tersebut kami berinisiatif untuk mendirikan Lembaga Amil Zakat yang akan kami namakan LAZIS “ Barakallah”.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar