ZIS (Zakat, Infaq dan Shodaqoh) adalah salah satu ibadah yang memiliki posisi yang sangat penting, strategis dan
menentukan, baik dari sisi ubudiyah maupun dari sisi pembangunan kesejahteraan
ekonomi umat. Selain sebagai ibadah madhoh, ZIS juga memiliki keterkaitan
sangat signifikan dengan dimensi sosial keumatan. Karena secara substantif
pendayagunaan ZIS secara material dan fungsional memiliki partisipasi aktif
dalam memecahkan permasalahan keummatan seperti peningkatan kualitas hidup kaum dhuafa,
peningkatan sumber daya manusia dan pemberdayaan sumber daya ekonomi.
Namun demikian, tujuan zakat tidak sekedar menyantuni orang miskin secara
konsumtif, tetapi mempunyai tujuan yang lebih permanen yaitu mengentaskan
kemiskinan. Salah satu cara menanggulangi kemiskinan adalah dukungan orang yang
mampu untuk mengeluarkan harta kekayaan mereka berupa dana zakat kepada mereka
yang kekurangan.
Berdasarkan
hal tersebut kami berinisiatif untuk mendirikan Lembaga Amil Zakat yang akan
kami namakan LAZIS “ Barakallah”.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar